Walhi Jambi Desak Instansi Berwenang Cabut IUP

Jakarta, EnergiToday — Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Musli Nauli, mendesak instansi yang berwenang menyetop atau mencabut IUP yang telanjur sudah diberikan. Menurut dia, pemberian rekomendasi sehingga turunnya izin minerba pada sepuluh tahun terakhir di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi itu dilaksanakan secara masif, dikeluarkan setahun sebelum dan sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah.


“Ini membuktikan adanya permainan antara bupati dan pengusaha. Berdasarkan hasil temuan kita, setiap satu IUP, bupati mengeluarkan rekomendasi menerima upeti dari para pengusaha mencapai Rp 3-5 miliar,” ujar Musli, seperti dilaporkantambang.co.id, Senin (26/05).


Jumlah suap itu jauh lebih kecil bila dibandingkan data dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Menurut data KPK, diduga para kepala daerah menerima suap mencapai Rp 10-15 miliar setiap rekomendasi IUP dikeluarkan.


Total IUP di Provinsi Jambi mencapai 398 IUP, yang bermasalah 198 IUP, karena berada di kawasan hutan lindung dan tumpang tindih. IUP bermasalah itu didominasi Kabupaten Bungo–dari 70 IUP, sebanyak 51 IUP bermasalah; dan diikuti Kabupaten Sarolangun–dari 83 IUP, sebanyak 47 IUP bermasalah. (rr/mt)
http://m.energitoday.com/2014/05/26/walhi-jambi-desak-instansi-berwenang-cabut-iup/

Kamu Harus Baca Juga ini :

Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang

Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...

Read More