KBRN,Jambi : Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mendesak jasa keuangan khususnya perbankan tidak mengucurkan bantuan permodalan kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) maupun kejahatan lingkungan di Provinsi Jambi. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif WALHI Jambi Rudiansyah dalam diskusi bertajuk Tinjauan Atas Reformasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia dan Potret Lingkungan Hidup Provinsi Jambi 2019 yang berlangsung di salah satu cafe di Kota Jambi hari ini.
Menurutnya, potret kondisi lingkungan hidup di Provinsi Jambi pada tahun lalu menunjukkan, terjadi bencana ekologi berupa kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan dampak luar biasa merugikan, baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Karhutla yang terjadi , dan selalu berulang setiap tahun tersebut diindikasikan melibatkan sejumlah perusahaan di Jambi. Ironisnya , ungkap Rudiansyah, penegakan hukum terhadap perusahaan yang terindikasi bahkan terbukti terlibat kebakaran hutan dan lahan masih belum tegas. Bahkan sejumlah perusahaan masih mendapat kucuran bantuan permodalan dari perbankan. Oleh sebab itu Rudiansyah mendesak agar jasa keuangan khususnya perbankan tidak mengucurkan bantuan permodalan kepada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) maupun kejahatan lingkungan di Provinsi Jambi. ” Perbankan jangan lagi memberikan bantuan permodalan pada perusahaan yang terkait Karhutla. Karena kita lihat ada beberapa perusahaan di Jambi yang areal konsesinya terbakar pada 2015 dan 2019, ternyata mendapat kredit dan bank,” ujar Rudiansyah, Kamis (9/1/2020).
Ditambahkannya, perusahaan yang terindikasi tersangkut kasus kebakaran hutan ataupun lahan, seharusnya pembiayaannya oleh perbankan harus direvisi bahkan dihentikan.