Walhi dan polda Jambi mengaku telah melakukan peninjauan setelah adanya laporan masyarakat terhadap perusahaan yang membendung aliran sungai
Demikian dikatakan Musri Nauli selaku direktur Walhi Jambi, dikatakan Nauli
Pihaknya dengan pihak Polda Jambi meninjau langsung ke lokasi dan menemukan penutupan sungai yang dibuat oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat tersebut.
“Dampak dari penutupan sungai, ada sekitar 150 orang pencari ikan tidak bisa mencari ikan disungai itu dan sungai itu juga sebagai akses petani ke kebunnya. Akibat itu dua aktifitas masyarakat tersebut terhenti,” ujar Musri.
Ia menjelaskan, Lebar sungai yang di tutup sekitar 10 meter, panjangnya belum bisa dipastikan. Namun sungai yang di buat untuk kepentingan masyarakat tersebut juga sebagai penghubung dia Desa. (w4n)