Berbagai Elemen dari Organisasi Masyarakat Sipil maupun individu yang peduli pada keselamatan manusia dan seluruh makhluk hidup di Planet Bumi, melakukan Aksi atau Climate March. Aksi dilakukan ditempat akan didakannya Conference of Parties (COP) 23 UNFCCC, yaitu di Bonn, Jerman, Minggu (05/11) lalu.
Massa aksi yang mencapai 25.000 orang itu menyuarakan keadilan iklim dan mendesak penghentian penggunaan energi kotor seperti Batu Bara dan PLTU Batu Bara yang telah membakar bumi dan menyebabkan perubahan iklim. Dalam waktu yang bersamaan juga dilakukan aksi pendudukan tambang Batu Bara oleh aktivis Jerman dengan desakan yang sama.
Aksi ini adalah bagian dari upaya mendesak pemimpin dunia untuk secara serius mengatasi perubahan iklim, serta mengoreksi secara mendasar paradigma pembangunan ekonomi global yang bertumpu pada energi kotor dan mematikan seperti batubara.
Dalam aksi tersebut para aktivis menyampaikan bahwa kejahatan korporasi yang ada belum dijadikan prioritas untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang ada, mereka juga mendesak semua pihak dapat berperan mendukung penuntasan kasus dan konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan.
Sebagai representatif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WaLhi) Jambi pun turut hadir dan mengambil bagian dalam aksi yang dilakukan selama dua hari itu. Walhi Jambi diwakilkan langsung direktur Eksekutif Walhi Jambi, Rudianysah.
“Kami mendesak agar para pemimpin dunia dan Indonesia khususnya, untuk tidak melanjutkan solusi palsu dalam penanganan perubahan iklim, termasuk dengan skema restorasi yang pada akhirnya dibajak oleh korporasi,” jelas Rudiansyah.
Walhi juga menghimbau kepada pihak perbankan dan lembaga pembiayaan untuk lebih teliti dan memastikan pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam dan hutan, agar tidak memperparah dan menambah laju kerusakan lingkungan hidup.
Selanjutnya, orang yang akrab disapa Rudi ini mengungkapkan, UNFCCC secara tegas menyebutkan bahwa ada sebagian umat manusia yang bertanggungjawab lebih yang mempercepat perubahan iklim tersebut.
Mereka yang sekarang menikmati kesejahteraan tinggi dengan cara memakai konsumsi sumber daya alam secara tidak wajar. Mereka adalah negara‐negara maju yang dalam UNFCCC (Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa) dilabeli sebagai Negara Annex.
Sumber : nuansajambi.com