Siaran Pers-Tolak Pembangunan Stockpile dan Jalan Khusus Batubara di Aur Kenali dan Mendalo Harga Mati!

Jambi, 06 Januari 2024 warga dari 26 RT di Kelurahan Aur Kenali, Desa Mendalo Darat, Mendalo laut bersama WALHI Jambi dan Mahasiswa Jambi, melakukan aksi terhadap rencana Pembangunan stockpile dan jalan khusus Batubara yang dikelola oleh PT. Sinar Anugerah Sukses  (PT.SAS). Aksi damai ini dilakukan bertepatan dengan perayaan HUT Provinsi Jambi yang ke-67 tahun dan kegiatan rapat paripurna Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi. Pada dasarnya, Pembangunan stockpile ini terkesan dipaksakan oleh PT. SAS dan pemerintah Provinsi Jambi. Sejak awal, masyarakat yang berada di sekitar rencana proyek dengan tegas menolak keberadaan stockpile dan jalan khusus batubara di wilayah pemukiman mereka. sementara itu, PT. SAS dan pemerintah tetap kukuh untuk tetap mempercepat pembangunan proyek tersebut dengan beralasan memiliki izin dan dokumen lingkungan berupa AMDAL yang telah kadaluarsa karena dikeluarkan pada tahun 2015.  

Aksi yang dihadiri oleh ribuan massa ini merupakan bentuk protes masyarakat karena pembangunan stockpile dan jalan khusus Batubara berada sangat dekat di wilayah pemukiman masyarakat. Bukan tanpa alasan, pembangunan stockpile dan jalan khusus batubara diproyreksikan akan menimbulkan kerusakan dan penurunan kualitas lingkungan. Selain itu, Pembangunan stockpile dan jalan khusus Batubara ini akan mengancam Kesehatan masyarakat dan kenyamanan masyarakat Kelurahan Aur Kenali, Desa Mendalo Darat dan Mendalo Laut.  

Tidak dapat dipungkiri, bahwa aktifitas industri Batubara ini menimbulkan banyak permasalahan yang merugikan masyarakat. Belum lagi, Pembangunan Stockpile dan jalan khusus Batubara ini tidak seseuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi yang menetapkan bahwa lokasi Pembangunan stockpile tersebut bukan kawasan industri, melainkan kawasan pemukiman. Selain itu berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Direktorat Kepelabuhan Kementerian Perhubungan, Terminal Untuk Kepentingan Sendri (TUKS) milik PT. SAS merupakan bidang usaha pertanian, bukan pertambangan.  

Direktur WALHI Jambi Abdullah memandang permasalahan stockpile dan jalan khusus Batubara ini merupakan buah dari relasi antara pengusaha dan penguasa. Abdullah menyampaikan bahwa pemerintah tidak seharusnya mengutamakan bahkan memaksakan investasi daripada keselamatan rakyat Jambi khususnya masyarakat Kelurahan Aur Kenali, Mendalo Darat, Mendalo Laut, dan seluruh masyaarakat di Provinsi Jambi yang saat ini lingkungannya rusak akibat industri Batubara. Penolakan yang dilakukan oleh masyarakat Aur kenali dan Mendalo ini merupakan gerakan penyelamatan lingkungan hidup yang perlu dikuatkan dan dicontoh oleh seluruh rakyat jambi yang lingkungan dan sumber kehidupannya dirusak oleh industri ekstraktif. Abdullah menambahkan UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU Lingkungan Hidup). Didalam mekanisme ini digunakan dengan istilah “daya dukun dan daya tamping” lingkungan hidup. Mekanisme ini merupakan salah satu bentuk “Tindakan pengaman akibat pembangunan yang berdampak kepada lingkungna hidup” (safe guard). Membicarakan hak, Dengan mengukur instrument mutu lingkungan hidup berdasarkan HAM, Didalam pasal 28H ayat (1) UUD 1945 “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

Kemudian, Thawaf Aly selaku ketua RT 23 dan korlap I aksi ini menyampaikan masyarakat 26 RT Kelurahan Aur Kenali, Desa Mendalo Darat dan Mendalo Laut secara tegas menolak pembangunan stockpile dan jalan khusus Batubara di wilayah Aur Kenali, Desa Mendalo Darat dan Mendalo laut. Penolakan itu didukung oleh 24 ketua RT, pengurus masjid, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga adat. Tahwaf  aly beralasan penolakan pihaknya karena RTRW asalnya di Kota Jambi merupakan lahan permukiman dan pertanian. Selain itu, intake PDAM yang berada di sekitar stockpile akan terdampak, dimana ada 20 ribu 3 Kecamatan Alam Barajo, Kota Baru dan Telanaipura yang menderita nantinya jika dilangsungkan pembangunan. aksi ini kami lakukan untuk menyelamatkan ruang hidup, Kesehatan, dan keselamatan masyarakat serta generasi penerus kami ungkapnya.

Narahubung:

  1. Abdullah (Direktur WALHI Jambi)           : 0811-7454-744             
  2. Thawaf Aly (Koordinator Lapangan I)      : 0823- 7555- 4999

Kamu Harus Baca Juga ini :

Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang

Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...

Read More