Sepanjang tiga bulan terakhir, peristiwa kabut asap yang menyelimuti Jambi belum juga menemukan penyelesaian secara baik, terbukti dengan masih pekatnya asap sampai hari ini diberbagai wilayah Jambi. indikasi penyebab lambatnya penyelesaian tersebut disinyalir dari lambatnya beberapa upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah (pemadaman dan penegakan hukum).
Upaya represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menyeret perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran dan terbakar, sampai saat ini masih belum memenuhi apa yang kita harapkan.
Data yang dirilis oleh Polda Jambi per Oktober ini saja, baru 4 perusahaan bisa ditetapkan sebagai tersangaka. Jumlah itu tidak sebanding dengan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi terkait dengan lahan perusahaan yang terbakar dengan jumlah 64 perusahaan.
TIM DARI POLDA JAMBI MENUJU KE LOKASI KEBAKARAN DI PT.ERASAKTI WIRA FORESTAMA |
Sepanjang di Bulan Oktober ini, WALHI Jambi telah melakukan proses laporan terkait terjadinya kebakaran lahan di 4 konsesi perusahaan kepada pihak Polda Jambi. proses pelaporan tersebut melibatkan masyarakat yang berdekatan langsung dengan konssesi perusaaan, sebagai pihak pelapor.
Di tanggal 19 Oktober 2015, WALHI Jambi kembali mendapatkan laporan langsung oleh masyarakat Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi. poin laporan tersebut dinyatakan, telah terjadi aktifitas penutupan sungai alam dan kebakaran di lahan perusahaan PT. Erasakti Wira Forestama (EWF).
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut, WALHI berinisiatif untuk melakukan kordinasi dengan Polda Jambi. Dalam proses pelaporan yang dilakukan di Polda Jambi cukup mendapat respon baik. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya perintah langsung dari Kapolda Jambi kepada Dirkrimsus (Direktur Kriminal Khusus) untuk melakukan investigasi di hari berikutnya.
Tepat di tanggal 20 Oktober 2015, setelah melakukan kordinasi antara Polda Jambi, WALHI Jambi dan Masyarakat Desa Rukam, investigasi dilakukan dengan melibatkan 10 personil dari Polda Jambi (Dirkrimsus, beserta 5 anggota dan 4 Brimob).
Investigasi dilakukan bersama didua lokasi, lokasi pertama adalah sungai yang ditutup oleh perusahaan PT. EWF dan lokasi terjadinya kebakaran diwilayah konsesi PT. EWF.
TIM DARI POLDA JAMBI BERDISKUSI DENGAN PARA PEKERJA DI PT.ERASAKTI WIRA FORESTAMA |
Dari investigasi yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Jambi menghasilkan beberapa poin sebagai berikut :
1. Telah ditemukan penutupan sungai alam oleh pihak PT. EWF
2. Telah ditemukan lokasi kebakaran dilahan konsesi PT. EWF
3. Dari kedua temuan tersebut, Dirkrimsus memanggil pihak PT. EWF untuk datang ke Polda Jambi