Siaran Pers – Kembalikan Lahan Kami dan Proses Hukum Mafia Tanah

Jambi, 26 Februari 2025. Ratusan Keluarga dari Desa Merbau Kec. Mendahara Kab. Tanjung Jabung Timur – Jambi, Bersama sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil, Hari ini, Rabu (26/2/2025) Menggelar unjuk rasa ke Kantor PT. EWF (Erasakti Wira Forestama) dan Mapolda Jambi. Unjuk rasa ini bertujuan agar PT.EWF mengembalikan lahan masyarakat seluas 72 hektar atas nama 45 KK yang telah digarap PT.EWF untuk perkebunan sawit di Desa Merbau.


Tuntutan masyarakat didasari sejumlah alasan, Pertama sebanyak 45 KK yang menuntut pengembalian lahan memang tidak pernah menjual lahan kepada PT.EWF. Kedua, Terbitnya sertipikat HGU PT. EWF No : 00039 Seluas 167 Ha dan HGU No : 00041 seluas 203 ha di Desa Merbau, Terindikasi hasil rekayasa, cacat prosedur dan cacat hukum. Kasus yang diduga Praktik Mafia Tanah ini pernah dilaporkan ke Polda Jambi namun anehnya kelanjutan proses atas kasus ini ‘dihentikan’ tanpa diketahui oleh pihak Pelapor.


Atas dasar sejumlah hal diatas hari ini (26/2) Masyarakat Merbau bersama sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil kembali menggelar unjuk rasa agar persoalan ini disikapi lebih serius dan tuntas demi tegaknya keadilan.

Meminta kepada Yth ; Bapak Kapolda Jambi, Agar memproses sesuai hukum Sdr. Widhi Hartanto sebagai penyidik di Kasubdit II, Harda Bangta Ditrskrimum Polda Jambi, Sebab dinilai tidak profesional karena mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan tanpa diketahui oleh pihak Pelapor.

Meminta memproses hukum Saudara Santoso Selaku Pihak PT. EWF dan Sdr. Dullah Mantan Kepala Desa Merbau, Karena terindikasi bersama-sama menggelapkan hak tanah masyarakat, Merekayasa surat jual-beli, Identitas warga serta terindikasi menjual Tanah KAS Desa (TKD) Milik Desa Merbau ke PT.EWF.

Meminta kepada Yth ; Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Agar menindaklanjuti laporan.Kami pertanggal 27 Juli 2023 dan memproses hukum Praktik Mafia tanah di BPN Tanjung Jabung Timur dan di Kanwil BPN Provinsi Jambi.

Jika usaha menuntut keadilan ini tidak menjadi perhatian berarti Bapak mengizinkan Kami agar menduduki lahan dan membawa persoalan ini agar disikapi Istana Negara.

Nara Hubung : Erizal 085380641869, Thawaf Ali 082375554999

ALIANSI MASYARAKAT PEDULI KEADILAN
( Masyarakat Merbau Korban Perampasan Tanah PT.EWF, Kelompok Tani Maju Bersama, Kelompok
Tani Makmur Hidayah, Persatuan Petani Jambi, Konsorsium Pembaruan Agraria Jambi, Wahana
Lingkungan Hidup Jambi, Lembaga Tumpuan Masyarakat, Lembaga Pemantau Penegakan Hukum
Jambi, Lembaga Aspirasi Nusantara, Lembaga GP3J )

Kamu Harus Baca Juga ini :

Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang

Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...

Read More