Siaran Pers Hari Lingkungan Hidup
“Penyelamatan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sumber‐sumber Kehidupan dari ancaman Industri ekstraktif Rakus Ruang”
Walhi Jambi
Jambi , 5 Juni 2014. Suasana menjelang Pemilihan Presiden 2014 sudah mulai terasa. Namun terlepas dari suasana Pemilihan Presiden 2014, Pemimpin baru Indonesia harus memiliki komitmen yang jelas terhadap Penyelamatan Lingkungan Hidup dan pengelolaan sumber – sumber kehidupan dari Industri rakus ruang yang terus mengancam setiap waktu dan mengancam setiap jengkal wilayah kelola rakyat.
Agenda ini harus menjadi prioritas utama untuk calon pemimpin yang akan memimpin indonesia 5 tahun yang akan datang.
Untuk mewujudkan itu semua diperlukan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat yang ada dan juga diperlukan kekuatan yang signifikan dan menyeluruh agar apa yang menjadi cita – cita untuk mensejahterakan kehidupan bangsa dapat terwujud.
Data menunjukkan, selama kurun waktu 10 tahun terakhir ini, Indonesia telah mengalami berbagai bencana dan konflik. Sebagian besar disebabkan pengelolaan sumber daya alam yang “salah urus” dan sama sekali tidak memikirkan aspek lingkungan hidup.
Pengelolaan sumber – sumber kehidupan rakyat semakin terancam dengan hadirnya kawasan industri ekstraktif. Pemerintah lebih mementingkan peningkatan pendapatan dari investasi industri ekstraktif ketimbang memikirkan sumber – sumber kehidupan rakyat yang semakin terancam.
Pengelolaan sumber – sumber kehidupan rakyat semakin terancam dengan hadirnya kawasan industri ekstraktif. Pemerintah lebih mementingkan peningkatan pendapatan dari investasi industri ekstraktif ketimbang memikirkan sumber – sumber kehidupan rakyat yang semakin terancam.
Jambi sebagai tempat percontohan (pilot project) berbagai macam program baik nasional dan internasional “dikesankan” sebagai contoh suksesnya penyelamatan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber – sumber kehidupan.
Padahal program-program yang telah dilakukan hanyalah “sekedar lipservise” dari kemasan industri ekstraktif
Industri ekstraktif telah menghancurkan dan merusak lingkungan hidup. Deforestrasi yang disebabkan baik karena penebangan hutan alam (illegal logging), pembakaran hutan (hotspot).
Begitu juga pembukaan hutan untuk perkebunan skala besar seperti perkebunan, pertambangan dan pembukaan kawasan gambut.
Belum lagi pencemaran air, udara, tanah.
Muara dari berbagai pengelolaan sumber daya alam oleh industri ekstraktif menimbulkan berbagai konflik.
Data Walhi Jambi menunjukkan dalam periode tahun 1998 – 2012 telah mengakibatkan 80 konflik yang merata dari daerah hulu mulai dari Kerinci, Sarolangun dan Merangin hingga daerah hilir seperti Muara Jambi, Tanjabbar dan Tanjabtim.
Muara konflik disebabkan sebagian besar disebabkan “industri rakus lahan”. Salah satunya Group APP. Sebuah industri besar “pulp and paper”.
Komitmen APP “tidak lebih dari pengakuan dosa dan siasat” pasar. Uni Eropa telah resmi memberlakukan Kebijakan atas Industri Perkayuan di wilayah Uni Eropa melalui peraturan EU Timber Regulation (EUTR) sejak 3 Maret 2013.
Peraturan ini dimaksudkan untuk menghentikan masuk dan dipakainya kayu haram di 27 negara-negara anggota Uni Eropa.
EUTR mengharuskan para importir kayu di Eropa untuk memastikan bahwa kayu yang mereka impor ke wilayah EU berasal dari sumber-sumber yang legal. Perusahaan pengimpor diwajibkan memiliki sistem mumpuni guna melacak asal muasal semua produk kayu—termasuk pulp dan kertas—serta menganalisis legalitas produksi tersebut sesuai peraturan dari negara asalnya. Dengan diaktifkannya kebijakan tersebut, penegak hukum di negara-negara Uni Eropa sekarang dapat menyita kayu haram yang masuk dan menjatuhkan hukuman bagi importir dan pedagang yang melanggar.
Komitmen APP adalah kewajiban yang memang dipenuhi untuk mengurangi laju deforestrasi hutan.Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 juni setiap tahun,Walhi Jambi mengajak semua elemen masyarakat Jambi Khususnya dan Indonesia umumnya untuk senantiasa menjadi pejuang bagi lingkungan hidup dengan cara
1. Mengawasi apa yang sudah menjadi komitmen APP (sinarmas group)
2. Melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan APP (sinarmas group) yang berkaitan dengan komitmen yang telah mereka buat
3. Menghentikan setiap usaha – usaha yang mengarah kepada penghancuran dan pengrusakan lingkungan serta sumber – sumber kehidupan dengan perjuangan kolektif bersama Walhi Jambi dan organisasi – organisasi rakyat yang peduli dengan Lingkungan.
4. Menjadi environmentalis minimal bagi diri sendiri dan lingkungan sendiri.
SELAMAT HARI LINGKUNGAN HIDUP
SATUKAN GERAK DAN LANGKAH,PULIHKAN JAMBI,PULIHKAN NUSANTARA
SATUKAN GERAK DAN LANGKAH,PULIHKAN JAMBI,PULIHKAN NUSANTARA
SALAM ADIL DAN LESTARI.
Sekretariat WALHI Jambi
Jln. Jln Titiran, No. 38, RT. 27/01, Kel. Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi 36135.
Telp : 0741 – 7551959
Mobile : 08127807513 (Musri Nauli)
Email : Nauli.jambi@gmail.com
edwalhijambi@gmail.com
edwalhijambi@gmail.com