Dalam mencegah Karhutla di Provinsi Jambi kesiapan perusahaan harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah, karena sebagaimana diketahui, pemerintah sudah melakukan apel siaga karhutla dengan pemegang izin.
Pemerintah harus memastikan semua sarana dan prasarana tersedia, serta cepat tanggap terhadap perusahaan apabila terjadi karhutla di area konsesi dan di sekitar area konsesi. Selain itu juga pemerintah harus secara tegas kalau ini tidak dijalankan, pemegang izin wajib bertanggung jawab, baik terkena sanksi administrasi, perdata, hingga pidana yang dilakukan oleh pemerintah.
Rudiansyah Direktur Eksekutif WALHI Jambi menegaskan, “Kenapa kita perlu tegaskan ini dan kepastian pemerintah untuk melakukan monev (monitoring dan evaluasi, red) dan audit kepatutan terhadap perusahaan dalam kesiapan dan tanggung jawab terkait karhutla? Agar kasus kejadian karhutla yang sebelumnya tidak terulang-ulang lagi di lokasi yang sama atau justru terjadi di lokasi yang baru,” tegasnya.