Press Release Aksi

Sabtu, 12 September 2015
 GERAKAN RAKYAT JAMBI UNTUK KEADILAN AGRARIA 
 Walhi Jambi, Serikat Tani Tebo (STT), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Beranda Perempuan, Aliansi gerakan Reforma Agraria (AGRA), Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ)

“Hentikan Monopoli Tanah, Wujudkan Keadilan Agraria”
Bulan September merupakan bulan bersejarah bagi gerakan perlawanan kaum tani di Indonesia. Pasalnya, terhitung 57 tahun silam, pemerintahan Soekarno menetapkan tanggal 24 September sebagai peringatan Hari Tani Nasional. Pilihan bulan dan tanggal itu disesuaikan dengan momentum lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960, sebuah Undang-undang yang mengusung semangat tanah untuk rakyat, sekaligus diproyeksikan untuk menghapuskan sistem agraria kolonial.
“UUPA hanya tinggal teks ketika Orde Baru berkuasa. Semangat tanah untuk rakyat berbalik arah menjadi tanah untuk investasi. Land Reform kembali tersekap dalam bayang-bayang rezim fasis Orde Baru,” kata Dwi Nanto, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jambi.
Hingga kini, jutaan kaum tani di Indonesia berada dalam lingkaran masalah yang sama, yakni perampasan tanah untuk kepentingan investasi yang difasilitasi oleh Negara melalui perangkat Undang-undangnya. “Monopoli tanah tentunya memiliki dampak multi dimensi. Tidak hanya menghilangkan tanah milik kaum tani, tapi justru menjadi akar dari kemiskinan akut yang dialami seluruh lapisan rakyat,” timpal Hajrin Febrianto, Ka. Dep. Organisasi FMN Jambi yang sekaligus menjadi coordinator aksi.
Di Jambi secara khusus, wujud monopoli tanah adalah merebaknya izin-izin konsesi industri perkebunan yang merupakan model baru dari pengelolaan tanah pasca bisnis pembalakan kayu pada hutan alam bernama Hak Pengusahaan Hutan (HPH). “Kawasan hutan saja seluas 2.1 juta hektar, dimana 884 ribu hektar lebih sudah menjadi izin HTI (Hutan Tanaman Industri – pen). Untuk perkebunan sawit mencapai 1.1 juta hektar, dan izin pertambangan seluas 735 ribu hektar lebih,” sambung Dwi. Sementara, Provinsi Jambi secara administrasi memiliki luas 5.1 juta hektar.
Atas kondisi itu, berbagai organisasi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jambi Untuk Keadilan Araria, berinisiatif untuk menyambut hari tani tahun ini dengan aksi masa yang diselenggarakan pada Senin, (14/9/15) mendatang. Aksi ini juga melibatkan setidak 100 orang masa tani dari Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo yang berkonflik dengan PT. Wirakarya Sakti, anak perusahaan dari Sinarmas Group; kemudian 500 orang massa berasal dari Kecamatan Kumpeh Ilir yang berkonflik dengan PT. Bukit Bintang Sawit; terlibat juga massa dari Suku Anak Dalam di Dusun Pangkalan Ranjau yang selama ini tanah ulayat mereka dirampas oleh PT. Restorasi Ekosistem Indonesia.
“Ratusan massa ini tentunya memiliki target spesifik yang berbeda-beda, sesuai dengan masalah mereka masing-masing. Yang dari Tebo dan Pangkalan Ranjau akan mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Provinsi, sementara massa dari Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi akan ke Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional – pen),” terang Hajrin. Namun begitu, setiap kantor instansi tersebut akan didatangi oleh massa keseluruhan massa setelah beranjak dari Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Untuk Referensi
Hajrin Febrianto (Koordinator Aksi) : 0812 7390 9208
Dwi Nanto (Juru Bicara) : 0812 3431 7065

Kamu Harus Baca Juga ini :

Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang

Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...

Read More