Pada hari Selasa, 25 Juni 2024 Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan konferensi pers terkait degan penyelesaian masalah agraria terkhusus mafia tanah di Provinsi Jambi bertempat di Polda Jambi. Menteri ATR/BPN tersebut menyampaikan kembali mengungkap tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi yang disebabkan oleh ulah mafia tanah. Dari pengungkapan tersebut pemerintah bersama satgas anti mafia tanah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat senilai 1,19 Triliun dengan total luasan tanah 580.790 meter persegi.
WALHI Jambi menilai narasi yang dikeluarkan oleh menteri ATR/BPN ini cukup bias. Hal ini dikarenakan tidak ada kasus mana saja yang menjadi prioritas yang diselesaikan oleh pemerintah dan satgas anti-mafia tanah baik berdasarkan lokasi maupun tipologi konflik. Provinsi Jambi sendiri merupakan salah satu provinsi dengan konflik agraria tertinggi di Indonesia dari berbagai kawasan industri. WALHI Jambi menilai Menteri ATR/BPN tidak serius dalam menyelesaikan kasus mafia tanah di Provinsi Jambi. Bukan tanpa alasan, WALHI Jambi dalam kurun waktu 2 tahun telah 2 kali memasukkan laporan kasus mafia tanah pada tahun 2022 dan 2023 Ke Kementerian ATR/BPN. Bahkan yang terakhir WALHI Jambi dan masyarakat langsung bertemu dan berdiskusi secara mendalam dengan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.Laporan yang WALHI Jambi masukkan adalah perampasan tanah yang dilakukan oleh mafia tanah diDesa Mekar Sari dan Tebing Tinggi Kabupaten Batangharidengan luasan 142,85 Ha atau 1.820.850 meter persegi.Luasan tersebut tentunya 2X lipat lebih besar dari kasus yang diklaim dan diselamatkan oleh Menteri ATR/BPN dan kasus ini masih berlangsung hingga hari ini.
Direktur ED WALHI Jambi, Abdullah menyampaikan bahwa Menteri ATR/BPN tidak memiliki prioritas yang benar dalam memberantas mafia tanah. Dengan laporan WALHI Jambi yang telah masuk sebanyak 2X hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang serius dari pemerintah. WALHI Jambi juga tidak mengetahui pasti, apakah berkas laporan yang dimasukkan waktu lalu disampaikan dengan bernar oleh Wakil Menteri kepada Menteri yang baru. Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/BPN harusnya memprioritaskan penyelesaian kasus mafia tanah ini dengan asas kebepihakan kepada kepentingan rakyat, bukan penyelesaian yang sifatnya seremonial saja. Ketika Menteri ATR/BPN sampaikan gebuk mafia tanah, WALHI Jambi juga bertanya mafia mana yang di gebuk? Dan Kepentingan rakyat mana yang diselamatkan? Karena berbicara agraria, bagi kami kata kuncinya adalah keselamatan rakyat.
Narahubung:
Abdullah (Direktur Eksekutif WALHI Jambi)- 0811-7454-744