PERS RELEASE AKSI BERSAMA

Tentang  Pembunuhan Aktivis Petani Tebo
oleh Unit Reaksi Cepat (URC) PT. WKS
“KEKERASAN MASIH MENJADI CARA  PENGUASAAN ATAS HAK HIDUP”
Konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Lubuk Mandarsah Kec. Tengah Ilir Kab. Tebo dengan PT. WKS (Wira Karya Sakti) sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2006. Sejak pihak perusahaan ( PT. WKS) meminta izin untuk membangun jalan bagi keperluan perusahaan di wilayah Desa Lubuk Mandarsah. Perselisihan dan memicu konflik terjadi ketika proses pembangunan jalan yang dilakukan oleh perusahaan ternyata menggusur lahan-lahan masyarakat Desa Lubuk Mandarsah.

Ketegangan konflik dari tahun ketahun dibumbui dengan peristiwa-peristiwa yang cukup menyedot perhatian publik, khususnya di Provinsi Jambi. Aksi-aksi pengerahan masa yang berjumlah ribuan tak ayal dilakukan oleh masyarakat Desa Lubuk mandarsah untuk mendapatkan haknya kembali baik di Kabupaten Tebo hingga di Provinsi Jambi (Kantor Gubernur, DPRD dan Dinas Kehutanan). Dari rangkaian upaya masyarakat dalam mengambil haknya kembali dari PT. WKS hingga ditahun 2013 belum mendapatkan kepastian yang jelas dan sebagian masyarakat memutuskan untuk mengambil alih kembali lahan seluas 1500 ha yang telah dikuasai oleh PT. WKS dengan cara menanami dan membangun tempat tinggal.

Situasi konflik sejak 2013 hingga 2015 awal relatif cukup stabil dan tidak terjadi peristiwa besar yang menyedot perhatian publik. Hal tersebut dikarnakan proses komunikasi antara masyarakat dan perusahaan cukup baik dan saling menjadi tingkah dan laku masing-masing.

Hingga di akhir bulan Februari tahun 2015 tepatnya pada tanggal 27 Februari, terjadi peristiwa pembunuhan aktivis petani  Tebo bernama Indra Pelani yang dilakukan oleh URC PT. WKS. Korban juga adalah bagian dari masyarakat Desa Lubuk mandarsah yang ikut bersama-sama dalam melakukan proses pengambil alihan lahan seluas 1500 ha.

Peristiwa pembunuhan tersebut secara langsung merubah situasi yang diharapkan membaik justru menjadi kian memburuk. Proses-proses komunikasi yang telah di bangun secara baik antara pihak perusahaan dan masyarakat tercederai oleh peristiwa yang terjadi. Dan yang pasti dalam hal ini adalah, pihak perusahaan (PT. WKS) telah melanggar komitmen tentang cara-cara penyelesaian konflik secara transparan dan tidak menggunakan kekerasan.
Atas peristiwa ini, kami elemen masyarakat sipil dan mahasiswa yang peduli pada nasib petani, Lingkungan hidup, demokrasi dan hak asasi manusia menyampaikan :
  1.      Meminta kepada pihak kepolisian agar menuntaskan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh URC PT. WKS terhadap Almarhum Indra Pelani secara transparan dan adil. 
  2.   Meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut pihak PT. WKS dalam keterlibatan peristiwa secara transparan
  3.    Mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya melihat peristiwa ini sebagai kriminal murni, namun harus dilihat dari akar masalahnya, dan melakukan invetigasi secara adil dan terbuka, mencari semua pihak terkait serta menegakan hukum yang adil.


   Jambi 5 Maret 2015
Kordinator lapangan Aksi

CP. Koalisis Aksi Bersama
(AGRA/Ade : 085378983900), (KKI-WARSI/Ilham : 085263700203, (SPI/Sarwadi : 081366485861, (PPJ/Erizal : 0885380641819, (JKIP/Umi : 085266079341), (STT/Dodi : 082371425487), (FMN/Hajrin : 081373909208), WALHI/Dwi: 081234317065), JMGJ/Amron: 085378555457)

 

 


            Irmansyah


             CP. 085210828864





Kamu Harus Baca Juga ini :

Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang

Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...

Read More