Pendangkalan DAS Batanghari Cukup Parah, Ini Kata WALHI : Akibat Pengrusakan di Hulu Sungai Terus Terjadi


Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari mengalami pendangkalan cukup parah. Akibat kondisi itu, membuktikan lemahnya menjaga kelestarian sungai yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi selama ini. 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengungkapkan, pendangkalan yang terjadi di DAS Batanghari sepanjang lebih kurang 400 kilomter dengan lebar bervariasi antara 500 meter s/d 800 meter itu, terjadi merata dari hulu sampai hilir sungai. 

“Akibat terjadinya pengerusakan di hulu sungai, seperti akibat penebangan hutan dan penambangan emas tanpa ijin (Peti) maupun pengerusakan yang lainnya, sekarang pendangkalan itu tidak saja terjadi di daerah tertentu tetapi sudah hampir secara menyeluruh,” demikian diungkapkan Direktur WALHI Jambi, Rudiansyah kepada reporterbrandanews.co.id, Selasa (19/9-2017). 

Menurut Rudiansyah, sejak 10 tahun terakhir DAS Batanghari mengalami pendangkalan yang cukup parah, dan kondisi pendangkalan itu semakin diperparah karena tingginya aktivitas penebangan hutan maupun penambangan yang terjadi di hulu sungai, sementara Pemerintah Provinsi Jambi maupun pemerintah daerah lainnya belum menunjukan sikap tegasnya menghetikan aktivitas yang berdampak menimbulkan kerusakan terhadap alur sungai. 

Sebenarnya, kerusakan yang mengakibatkan pendangkalan DAS Batanghari kalau dilihat melalui visualnya, tidak saja terjadi di daerah yang selama ini dijadikan daerah penebangan hutan dan penambangan illegal, seperti yang terjadi di Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo da Kabupaten Tebo. 

Malah, kata Rudiansyah, pendangkalan DAS Batanghari sudah terjadi seperti di Kabupaten Batanghari, Kabupaten 1/2 Muarojambi dan Kota Jambi. 

“Kondisi ini jelas sangat membahayakan terhadap kehidupan manusia yang tinggal di sepanjang DAS Batanghari itu. Apalagi, akibat penambangan Peti tersebut, juga sudah mengakibatkan tercemarnya air sungai sehingga berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” ujarnya. 

WALHI Jambi berharap, kata Rudiansyah, Pemerintah Provinsi Jambi mamupun pemerintah daerah lainnya sudah saatnya melakukan penyelamatan DAS Batanghari dengan menghentikan seluruh kegiatan penebangan hutan dan penambangan illegal yang terjadi di hulu sungai. 

“Pemerintah Jambi dan pemerintah lainnya tidak boleh lagi lemah untuk persoalan menjaga kelestarian DAS Batanghari, karena kondisi kerusakannya sudah cukup serius dan membahayakan itu,” pintanya. 

Apalagi sekarang ini, kata Ia menambahkan, masyarakat Jambi yang hidup dan bermukim di tepian sungai tidak ada pilihan lain tetap mengkonsumsi air sungai walaupun dalam kondisi tercemar, sementara masyarakat yang tinggal diperkotaan sudah cenderung mengkonsumsi air kemasan. 

Sementara itu, secara terpisah Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang, Erwin Jaya Zuchri mengatakan, pihaknya tidak mengkin melakukan protes terhadap kondisi DAS Sungai Batanghari walaupun air sungai yang menjadi sumber air baku itu mengalami pencemaran. 

“PDAM Tirta Mayang tetap melakukan berbagai upaya dengan kondisi sungai seperti itu untuk terus dapat memproduksi air untuk kebutuhan pelanggannya. Kita tidak mungkin protes, sehingga bagaimanapun kondisinya tetap diterima,” kata Erwin. 

Menurut Erwin, PDAM Tirta Mayang sebagai pihaknya selalu menjadi korban atas protes pelanggannya, seperti listrik PLN padam produksi air terganggu, termasuk juga jika intake tidak dapat memproduksi air karena pendangkalan maupun saat air kondisi keruh karena banjir yang terjadi di hulu sungai. (sal/wan/jul) 

Sumber : brandanews.com

Kamu Harus Baca Juga ini :

Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang

Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...

Read More