Sumber daya alam “diperebutkan” melalui kebijakan, dimana kebijakan yang seharusnya berorientasi pada rakyat, sebaliknya menjadi melayani kepentingan modal. Akibatnya kepentingan korporasi dalam proses-proses politik semakin tampak jelas dan apalagi dalam kondisi politik Indonesia yang berbiaya tinggi serta kesadaran politik rakyat yang rendah maka praktek korupsi sumber daya alam sepertinya semakin jamak terjadi.
Model pembangunan yang eksploitatif dan rakus lahan juga membuahkan konflik agraria seiring dengan ekspansi industri ekstraktif (HTI, Tambang, Perkebunan Kelapa Sawit, Food Estate, Infrastruktur, dll ). Eksploitasi yang melebihi daya dukung lingkungan inilah yang melahirkan krisis lingkungan dimana kemampuan alam untuk memproduksi udara bersih, air bersih, pangan dan layanan lainnya terganggu, sementara itu disisi lainnya terjadi ketimpangan akses dan kontrol sebagian besar rakyat terhadap sumber-sumber penghidupan.
WALHI Jambi bersama dengan anggota lembaga WALHI Jambi yaitu Lembaga Tiga Beradik ( LTB ) mengadakan Pelatihan Kelompok Usaha Perempuan di Bangko dari tanggal 31 Agustus s/d 2 September 2018. Pelatihan ini dihadiri oleh peserta dari 13 Desa, yaitu 8 Desa dari Kabupaten Merangin dan 5 Desa dari Kabupaten Sarolangun. Selain itu dalam pelatihan ini juga mengundang beberapa Narasumber yaitu Ahmad Farid selaku Manajer Pengembangan Ekonomi Komunitas dari WALHI Nasional dan juga turut mengundang Pelaku Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) yaitu Fitri Lidia selaku Owner Lapis Angso Duo
Di tatanan masyarakat yang ada di Desa dengan pola yang sangat mengantungkan hidup dengan sumberdaya alam di tuntut untuk dapat beradaptasi dengan kebijakan yang Eksploitatif. Hal ini juga akan berdampak kepada tatanan Ekonomi yang di hadapkan dengan kondisi dimana kebutuhan yang harus terpenuhi dengan tidak di imbangi dengan pendapatan yang seimbang.
Rudiansyah selaku Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi menyampaikan, “Menumbuhkan keterampilan di dalam komunitas, serta menciptakan peluang pasar untuk komoditi merupakan salah satu tujuan diadakannya pelatihan ini, dan juga diharapkan kedepan adanya pendapatan bagi masyarakat selain dari komoditi pertanian untuk di kelola oleh komunitas”.
Masyarakat desa dengan kearifan lokal dapat mengelola sumberdaya alam yang ada hingga sampai kepada pemasaran produk yang di hasilkan dari pengelolaan SDA yang ada di dalam desa. Baik itu hasil hutan Bukan kayu, hasil pertanian dan hasil Perkebunan.
Melihat peluang pasar untuk komoditi hasil pertanian masyarakat yang ada di Merangin saat ini sangat berpotensi untuk di kembangkan. Ketika sumberdaya alam yang ada ini dapat di kelola oleh komunitas yang ada di desa maka akan berdampak kepada peningkatan Ekonomi masyarakat di Desa.
Pembentukan kelompok ekonomi produktif yang ada di desa untuk mengelola Sumberdaya alam yang ada di dalam desa dengan melihat potensi yang ada di masing-masing Desa. Dari kelompok yang sudah terbentuk ini belum maksimal untuk mengelola potensi yang ada di dalam desa.
Kelompok ekonomi produktif yang terbentuk di 8 Desa ini terdiri dari perempuan yang akan mengelola dan mengembangkan komoditi lokal yang tersedia dan memiliki nilai jual tinggi. Selain itu juga melibatkan perwakilan perempuan di 5 Desa dari Kabupaten Sarolangun.
” Adanya strategi dalam dalam pengembangan produk komunitas dan pengembangan Pengemasan dari produk yang di hasilkan juga termasuk dalam tujuan dan hasil yang diharapkan dari pelatihan ini” tutup Rudiansyah.
Kendala yang di hadapi oleh kelompok perempuan yang sudah terbentuk ini adalah bagaimana mengelola manajemen Organisasi dan Pengemasan produk yang di hasilkan oleh komunitas dan analisis pasar yang di tuju dari produk yang di hasilkan oleh komunitas.