Pada 26 September 2024, masyarakat Desa Gambut Jaya menggelar rapat penyelesaian konflik lahan dengan Timdu Muaro Jambi dan pihak Ken Gui di kantor Bupati Muaro Jambi. Rapat ini membahas sengketa lahan seluas 250 hektar yang merupakan bagian dari lahan pencadangan transmigrasi Desa Gambut Jaya, tetapi telah diserobot oleh pihak Ken Gui. Sebanyak 200 kepala keluarga di desa tersebut menggantungkan harapan mereka pada penyelesaian konflik yang terus berlarut-larut.
Rapat sebelumnya di Kantor Gubernur sempat menjelaskan bahwa peta pelepasan dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 73/Kpts-II/1996 harus diperiksa ulang. Namun, pihak Ken Gui mengklaim bahwa lahan yang mereka kuasai diperoleh melalui kelompok tani pada 2008, meski nama kelompok tersebut tidak pernah disebutkan.
Selama pertemuan, Polres Gambut Jaya menghimbau agar situasi tetap kondusif, namun masyarakat Gambut Jaya merasa kecewa karena tidak ada keputusan tegas yang diambil. Mereka juga merasa diabaikan oleh pihak pemerintah daerah yang tidak hadir secara penuh, termasuk PJ Bupati Muaro Jambi dan jajaran penting lainnya.
“Pemerintah sering kali hanya menunda-nunda dan tidak memberikan solusi konkret,” ujar Abdullah, Direktur Eksekutif WALHI Jambi. “Proses penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah sering kali tidak berbuah hasil dan tidak pernah ditangani dengan cepat. Ini sangat merugikan masyarakat. Akibatnya, mereka harus mengambil langkah terakhir, yaitu pendudukan lahan.”
Kekecewaan masyarakat Desa Gambut Jaya semakin memuncak ketika tidak ada kejelasan terkait hak-hak mereka. Meski lokasi yang berkonflik sudah jelas masuk ke dalam administrasi Desa Gambut Jaya berdasarkan berbagai peta dan dokumen resmi, Timdu masih menunggu surat balasan dari Dirjen Planologi untuk melanjutkan mediasi.
Karena ketidakpastian ini, masyarakat akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi pendudukan lahan sebagai upaya terakhir untuk merebut kembali hak mereka. Aksi reklaiming ini dilakukan untuk menunjukkan ketidakpuasan masyarakat atas lambannya pemerintah dalam menuntaskan konflik agraria ini.
“Ketika pemerintah tidak mampu memberikan solusi, masyarakat tidak punya pilihan selain mengambil tindakan sendiri,” tambah Abdullah.
Masyarakat Desa Gambut Jaya berharap aksi ini dapat menjadi titik balik dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali hak atas tanah yang telah lama diperjuangkan.