Donas ( Aktivis WALHI Jambi ) bersama perwakilan 3 desa (Tanjung, Sogo, Seponjen) kecamatan Kumpeh saat melakukan audiensi dengan Najamuddin Asisten I bidang pemerintahan mewakili bupati yang tidak ada ditempat |
Perwakilan masyarakat dari tiga desa yakni Desa Sogo, Kelurahan Tanjung, dan Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabuapten Muarojambi yang sedang berkonflik dengan PT. BBS mendatangi Mapolres dan Kantor Bupati Muarojambi. Kedatangan mereka tersebut bermaksud ingin bersilaturahmi sekaligus menanyakan perkembangan terkait penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan PT. BBS kepada Kapolres Muarojambi dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Senin (5/2/2018).
Adapun tujuan masyarakat ke Mapolres Muarojambi yang pertama menemui Kapolres Muarojambi untuk menanyakan hasil tim verifikasi dan legal audit terkait konflik lahan Perseroan Terbatas Bukit Bintang Sawit (PT BBS) dengan masyarakat Desa Sogo, Kelurahan Tanjung dan Desa Seponjen, yang kedua mereka ingin memastikan kembali komitmen Kapolres Muaro Jambi untuk menyelesaikan konflik di tiga desa tersebut.
Sampai di Mapolresta Muarojambi, perwakilan masyarakat disambut langsung oleh Kapolres Muarojambi AKBP. K. Siregar, SIK, MSi di ruangannya. Mereka mempertanyakan tim verifikasi yang dibentuk pada akhir tahun 2016 lalu, saat ini sudah sejauh mana perkembangannya. Sebab, masyarakat mengaku belum ada sosialisasi kepada warga baik Sogo, Tanjung, maupun Seponjen terkait hasil tindak lanjut dari kinerja tim verifikasi konflik tersebut. Kapolres pun menjeleskan bahwa hasil dari verifikasi tersebut sudah ada rekomendasi yang diberikan, nanti pihaknya akan berkomunikasi dengan bupati dan menginformasikan tindak lanjutnya.
Setelah melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan Kapolres Muarojambi, perwakilan masyarakat dari tiga desa itu pun langsung menuju Kantor Bupati Muarojambi. Tujuannya masih tetap sama, mereka ingin menanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Muarojambi yang berwenang dalam menangani kasus ini, sudah sejauh mana upaya yang dilakukan, tidak lain dan tidak bukan tujuan utamanya adalah mereka ingin hak mereka dikembalikan oleh pihak perusahaan.
“Kedatangan kami ini terkait persoalan konflik antara PT BBS dengan desa yang ada di sekitaran perusahaan itu. Permasalahannya adalah permpasan lahan. Jadi tidak sesuai izin, di Sogo 1.000 hektar, Tanjung 100 hektar, dan Seponjen 300 hektar. Bentuknya izin lokasi dan IUP, sementara HGU nya belum ada. Kita sudah menekan pihak terkait terutama Pemkab Muarojambi, higga tingkat nasional. Kemaren sudah dibentuk juga tim legal penyelesaian konflik, namun belum ada informasi hasil kerjanya hingga sekarang,” ujar Antoni, selaku perwakilan dari masyarakat Sogo, Tanjung dan Seponjen, kepada awak media, di Kantor Bupati Muarojambi.
Di tempat yang sama, Angga, Sekjend Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ) selaku lembaga pendamping masyarakat, mengatakan bahwa hingga hari ini hasil dari kinerja tim verifikasi belum ada realitanya. Sehingga hal itu melahirkan asumsi di tengah masyarakat, bahwa ada yang tidak beres antara pemerintah dengan perusahaan. Pasalnya setelah tim verifikasi itu terbentuk ternyata ditemukan ada izin baru yang dikeluarkan di area yang berkonflik.
“Nah setelah tim verifikasi itu dibentuk muncul lagi izin yang dikeluarkan oleh BPN untuk BBS ini. Kita pikir ada persoalan yang memang kongkalikong antara pemerintah dengan perusahaan. 2016 kita aksi di lahan yang diklaim oleh PT. BBS, sehingga melahirkan berita acara bersama bahwa kita sudah sepakat di berita acara itu tidak dulu mengeluarkan izin untuk perusahaan, sementara dari hasil kita identifikasi bahwa perusahaan mendapatkan izin. Nah sampai saat ini hasil dari tim verifikasi juga belum diserahkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Angga menambahkan, bahwa masyarakat akan kembali melakukan aksi di bulan Februari 2018 ini jika belum ada kejelasan dari pihak pemerintah dan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dikatakannya, masyarakat akan melakukan aksi besar-besaran, karena masyarakat ingin menegaskan bahwa konflik lahan itu harus selesai sampai bupati datang untuk menemui masyarakat.
Di Kantor Bupati Muarojambi mereka disambut oleh Asisten I, dan dilakukan pertemuan membahas peroalan tindak lanjut penyelesaian konflik antara PT. BBS dengan masyarakat tiga desa. Dalam pertemuan tersebut Asisten I, Nazamudin menyampaikan jika penyelesaian konflik masih menunggu hasil dari penegasan tapal batas. Terkait sejauh mana perkembangan dari penegasan tapal batas itu dirinya menyarankan untuk menanyakan kepada Kepala PMD.
“Terakhir kami sudah mengadakan ekspose bahwasanya kita akan menentukan penegasan batas antara Sogo dengan Tanjung. Kalo mau tau perkembangannyo itu ke Kepala PMD. Perjanjian memang Februari itu selesai, kebetulan beliau (Bupati Muarojambi) masih di Jakarta, mungkin setelah pulang baru disampaikan ke ibuk. Kami tetap memonitor persoalan ini,” paparnya.
Dari hasil dua pertemuan tersebut, Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesa (WALHI) Jambi selaku penerima mandat dari masyarakat menyimpulkan, bahwa informasi terkait kinerja tim verifikasi tidak sepenuhnya mereka dapatkan. Masyarakat hanya bisa memilih antara menunggu penegasan tapal batas selesai atau terus melakukan desakan dalam bentuk aksi kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan konflik lahan antara PT. BBS dengan masyarakat Sogo, Tanjung, dan Seponjen.
“Dari pertemuan tersebut masyarakat menyimpulkan bahwa tidak ada tindakan serius dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menyelesaikan konflik ini. Berdasarkan dari pengalaman setiap kali masyarakat menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah, selalu berujung kekecewaan dan menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap pemerintah,” tandas Donas, salah satu aktivis WALHI Jambi yang juga hadir mendampingi masyarakat dalam pertemuan itu. (*)
Sumber : sinarjambi