Jokowi Berencana ke Jambi, WALHI Minta Tidak Perlu Jika Cuma Lihat Blocking Kanal

 

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi Rudiansyah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan ke Jambi, Sabtu (17/6-2017), kabarnya kali ini untuk melihat pembangunan blocking kanal di Hutan Lahan Gambut (HLG) Londrang, Kabupaten Tanjungjabung Timur.
 
Namun keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait rencana kunjungan kerja Presiden Jokowi itu belum diperoleh, termasuk tentang apa saja yang menjadi anggenda kunjungan kerja kepala negara itu di daerah ini.
“Saya mendengar ada rencana Presiden Joko Widodo akan ke Jambi, kabarnya akan melihat pembangunan blocking kanal di HLG Londrang, tetapi kabar resmi belum diperoleh,” kata Rudiansyah.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi, Rudiansyah mengungkapkan kepada reporter brandanews.co.id, Rabu (14/6-2017), kalau Presiden Jokowi datang ke Jambi, hanya untuk melihat pembangunan kanal sebagai upaya mengantisipasi sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai tanggung jawab negara, sebaiknya tidak begitu perlu jika dibandingkan banyaknya gugatan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terhadap korporasi (perusahaan) dikalahkan dipengadilan.
Justru sebaiknya, Presiden Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke daerah ini memberikan warning kepada Pemerintah Provinsi Jambi, karena tidak tegas terhadap pihak perusahaan yang menjadi penyebab Karhutla di daerah ini. Padahal, Gubernur selaku kepala daerah bisa saja mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan dengan mencabut perizinannya karena melakukan atau menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan.
“Ketimbang Presiden Jokowi datang untuk melihat pembangunan blocking kanal walaupun hal itu merupakan tanggung jawab negara, tetapi lebih baiknya pak Jokowi memberikan teguran secara tegas kepada kepala daerah yang tidak memberikan sanksi terhadap perusahaan yang melakukan pembakaran hutan atau menjadi penyebab kebakaran karena aktivitas koporasi itu,” kata Rudiansyah.
Bahkan, Direktur WALHI Jambi mengungkapkan, terkait gugatan yang diajukan Kementerian LHK terhadap PT RKK yang merupakan perusahaan perkebunan sawit, ternyata gugatan yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Muarojambi, Senin (12/6-2017) lalu, digugurkan. Artinya, pemerintah belum mampu berbuat untuk menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
“Kita lihat saja, apakah Presiden Jokowi jadi datang ke Jambi dan selanjutnya hanya melihat pembangunan blocking kanal, atau ada kunjungan lain,” kata Rudiansyah. (sal/fik/tok)
Sumber : brandanews.co.id

Kamu Harus Baca Juga ini :

Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang

Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...

Read More