PENOLAKAN TAMBANG EMAS DI MERANGIN
PT. ANTAM[1] mendapatkan izin konsensi tambang berdasarkan SKMenhut_IKE_541-2011 “Tantang izin Pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan Eksplorasi bahan galian emas dan Mineral pengikutnya pada kawasan hutan produksi terbatas atas nama PT. Aneka Tambang (ANTAM) Tbk. Di Kabupaten Merangin Propinsi Jambi seluas ± 4.754 Ha, SKMenhut_IKE_488-2012 Tentang “Tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan EKplorasi Emas dan Mineral Pengikutnya atas Nama PT.…