Hutan di Jambi Tinggal Tersisa 21 Persen


08/10/10 TEMPO Interaktif, Jambi – Kawasan hutan di Provinsi Jambi yang dulunya seluas 2,2 juta hektare, saat ini akibat kesalahan kebijakan tinggal menyisahkan sekitar 480 ribu hektare atau sekitar 21,8 persen.

“Sekarang kawasan hutan di daerah ini didominasi sektor hutan tanaman industri, perkebunan sawit, sehingga tidak hanya dapat menimbulkan kerusakan bagi kawasan serapan air, tapi lebih jauh lagi kini berkembang pada terjadinya konflik antara perusahaan dengan warga sekitar,” kata Arif Munandar, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, kepada Tempo, Jumat (8/10).

Arif menontohkan, dalam kurun beberapa bulan terakhir sudah beberapa kali terjadinya konflik antarwarga dengan perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri. Seperti pada awal September lalu terjadi di kawasan Senyerang, Kabupaten Tanjung jabung Barat dan kawasan Kabupaten Tebo.


“Ini sangat memprihatinkan, tapi itulah akibat kebijakan yang kurang tepat, tanpa memikirkan dampak lingkungan sekitarnya. Yang terjadi karut marut tata ruang serta berakibat pula tumpang tindih perizinan,” ujarnya.

Walhi menilai, bencana ekologis dan kelangkaan akan air tinggal menunggu waktu. Padahal, diketahui sekitar 80 persen masyarakat Jambi tergantung pada daerah aliran sungai Batang Hari, sementara kawasan hulunya terancam perusakan.

“Kita sudah tahu massifnya industri, hanya untuk mengeruk sumber daya manusia, tapi mengabaikan dampak ekosistem dan lingkungan sekitarnya. Lagi-lagi akibat hanya berpihaknya pemerintah dengan perusahaan saja,” kata Arif.

Ia kembali memberi contoh, seperti di kawasan Kabupaten Tebo dan Batanghari serta Tanjungjabung Barat, pemerintah daerah setempat sedang jor-joran memberi izin kepada perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri.

Total izin yang telah dikeluarkan pemerintah daerah untuk sektor kebun sawit mencapai 1,4 juta hektare, hutan tanaman industri seluas 800 ribu hektare dan pertambangan 680 ribu hektare.

Sekarang Walhi bersama LSM lainnya mendorong pengelolaan hutan berbasiskan masyarakat di kawasan hulu Sungai Batanghari, tepatnya di kawasan Kabupaten Merangin seluas 49.514 hektare. “Untuk dijadikan hutan desa yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.”

Budi Daya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, menanggapi masalah ini menyatakan, tidak benar jika pihaknya dikatakan salah dalam mengambil kebijakan dalam kegiatan membangun hutan di daerahnya, karena sudah dilihat sesuai peruntukan.

“Semua pemberian izin itu sendiri pada dasarnya merupakan hak dari Kementerian Kehutanan. Izin pun diberikan sudah melalui kajian matang sesuai dengan peruntukannya,” kata dia.

Sebagai contoh, kawasan hutan produksi dapat dibangun hutan kawasan industri dan tidak mungkin menggunakan kawasan peruntukan persawahan atau kawasan perumahan. SYAIPUL BAKHORI

Kamu Harus Baca Juga ini :

Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang

Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...

Read More