Energi Baru Terbarukan seharusnya sudah menjadi salah satu program kerja prioritas Calon Gubernur Provinsi Jambi. Semangat meninggalkan energi kotor atau fosil sudah tertuang dalam rencana kerja Presiden Jokowi, bahkan global untuk mendorong EBT dan ini harus dibuktikan baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Penggunaan energi dengan bahan bakar energi fosil mempunyai batas pakai karena jumlahnya yang terbatas dan tidak akan bisa di produksi kembali dan memberikan dampak yang signifikan baik terhadap alam maupun masyarakat.
Dari hasil analisis WALHI Jambi untuk perusahaan batu bara baru 20 persen mereklamasi lubang-lubang raksasa. Itu pun hanya ditutup dengan tanah, tidak melakukan revegetasi. Selain itu pada tahun 2019 terdapat 95 konflik yang terjadi pada sektor pertambangan. PT. Karya Bumi Baratama adalah salah satu contoh perusahaan pertambangan yang berada di Kabupaten Sarolangun yang menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat. Aktifitas kegiatan industri perusahaan pertambangan ini telah menyebabkan kerusakan pada lairan sungai, perkebunan masyarakat, intensitas banjir, kerusakan rumah warga, serta polusi udara.