Alihfungsi Tahura Sungai Aur Jadi Trans dan kebun sawit
Program Pemerintah Kabupaten Muara Jambi yang menetapkan program transmigrasi di areal Taman Hutan Raya Tahura menimbulkan persoalan terhadap pengelolaan sumber daya alam dan merusak ekosistem yang terdapat didalamnya. Program Pemerintah Kabupaten Muara Jambi selain merusak ekosistem dan dan pengelolaan sumber daya alam juga bertentangan dengan sistem hukum di Indonesia. Didalam UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, terhadap pengalihan fungsi dari Taman…