Walhi: Izin Konsesi Lahan Gambut Harus Direvisi
Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Jambi menyatakan pemerintah harus segera merevisi izin konsesi perusahaan di lahan gambut.Manager Advokasi Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan sesuai Undang-Undang Sumber Daya Alam Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup yang kemudian turun menjadi PP No. 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG) menyatakan bahwa areal gambut yang mempunyai kedalaman tiga meter tidak boleh…