Pencabutan Peraturan Daerah Terkait Pertambangan Berpotensi Merugikan Lingkungan
Jambi, 31 Januari 2025 – Pemerintah Provinsi Jambi baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 yang mencabut beberapa peraturan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan pertambangan di Provinsi Jambi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait dengan perubahan regulasi sektor pertambangan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 96…