Ini Alasan WALHI Jambi Minta Pemerintah Cabut Izin PT LKU: Sejak 1998 Hingga 2018 Tidak Pernah Produksi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Jambi (WALHI Jambi) tengah mendorong pemerintah mencabut izin PT. Limbah Kayu Utama (PT. LKU) dari Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Bukan tanpa alasan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, wawancara, dan kajian dokumen yang telah dilakukan di Desa Olak Kemang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, WALHI Jambimenemukan sejumlah pelanggan terhadap perusahaan tersebut. Diantaranya, sejak mendapatkan penerbitan izin pada tahun 1998 hingga tahun 2018, PT. LKU tidak pernah…