WALHI Jambi Dorong Pencabutan Izin PT LKU Menuju Wilayah Kelola Rakyat
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Jambi (WALHI Jambi) tengah dorong pencabutan izin PT Limbah Kayu Utama (PT LKU) yang berada di wilayah Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Saat inipun WALHI Jambi tengah melakukan konsolidasi dengan desa-desa di dua kabupaten tersebut. Konsolidasi ini dilakukan terkait pencabutan izin PT LKU. "Ini kita lagi di Desa Olak Kemang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo,"…