Aksi Hari Lingkungan Hidup 5 Juni 2008


DEPARTEMEN KEHUTANAN
SUMBER BENCANA EKOLOGIS DI PROPINSI JAMBI


Jambi adalah propinsi di Indonesia yang memiliki luas kurang lebih 5.100.000 Ha dimana sekitar 40% ( kurang lebih 2.428.315 Ha ) merupakan kawasan hutan yang terbentang dari Taman Nasional Kerinci Seblat di sebelah Barat sampai Taman Nasional Berbak disebelah Timur. Kawasan hutan itu berfungsi sebagai area tangkapan air (water chactment area) dan sebagai tempat hidup fauna dan flora langka seperti Harimau Sumatera, Gajah, Tapir, Raflesia Arnoldi, Amorpopalus Titanum, anggrek hutan, bunga kantung semar dan lain sebagainya. Hutan di Jambi berfungsi juga sebagai tempat hidup Orang Rimba dan tempat ribuan orang-orang Melayu Jambi menggantungkan hidupnya.
Sayangnya, kekayaan alam yang melimpah itu tidak dibarengi dengan system pengelolaan yang adil dan lestari. Sebagai akibatnya, laju kerusakan di propinsi jambi berjalan dengan sangat cepat. Berdasarkan analisis data citra satelit tahun 2005 yang , sisa hutan di Jambi saat ini hanya 989.583 hektare (Ha). Sisa hutan itu sekitar 41,1 persen dibandingkan kawasan hutan di Jambi tahun 1990 yang memiliki luas 2,4 juta Ha. Jadi selama 1990-2005, hutan di Jambi lenyap sekitar 1,4 juta ha atau 93.333 Ha pertahun. Sisa hutan di Jambi sama dengan 22,2 persen dari luas wilayah Jambi yang mencapai 5, 1 juta Ha. Berdasarkan UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, suatu daerah harus memiliki kawasan hutan minimal 30 persen dari luas wilayah. Hal ini berarti kerusakan hutan di Propinsi Jambi benar-benar memprihatinkan.
Biang dari kerusakan hutan di Jambi tak pelak lagi adalah kebijakan-kebijakan Departemen Kehutanan yang sangat pro Investasi, hal ini bisa dibuktikan dengan banyaknya izin HPH yang diberikan kepada BUMN atau Pengusaha Swasta, IUPHHKHT untuk pembangunan Hutan Tanaman Industri (saat ini luas lahan untuk kepentingan HTI sudah mencapai 487.249 Ha) dan konversi lahan hutan untuk pembangunan Perkebunan Sawit Skala Besar (saat ini luasnya mencapai 403.467 Ha). Disamping itu, terbukti bahwa Departemen kehutanan tidak becus menjaga hutan-hutan di Jambi dari praktek-praktek pembalakan liar, perburuan satwa liar dan perambahan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Bukannya sadar, Departemen Kehutanan malahan berniat untuk memberikan konsesi lahan yang luas kepada para pengusaha sektor kehutanan yang ingin menanamkan investasinya. Hal ini tentu saja akan menambah buruk kondisi hutan di Propinsi Jambi.
Sebagai akibatnya, kini masyarakat Jambi harus menerima dampak buruk dari ekploitasi hutan yang serampangan dan tidak berkeadilan itu berupa :
1. Kabut asap setiap musim kering.
2. Konflik agraria antara masyarakat dengan Perusahaan besar.
3. Banjir setiap musim hujan.
4. Kekeringan di musim kemarau.
Hanya ada satu cara untuk menghentikan bencana ekologis ini :

STOP EKPLOITASI HUTAN !!!
SERAHKAN PENGELOLAAN HUTAN KEPADA RAKYAT
Front Peduli Lingkungan
Walhi Jambi-YKR-LTB-Gitasada-Setara-KMB-Himapastik-GBC-Mapelbi-Pinse

Kamu Harus Baca Juga ini :

Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang

Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...

Read More