ATAS RENCANA PENGUSIRAN DAN PEMUSNAHAN ASSET-ASSET PETANI KOPI
DI DUSUN SUNGAI TEBAL KECAMATAN LEMBAH MASURAI KABUPATEN MERANGIN
Pengantar
Tanggal 31 Agustus 2010, Bupati Kabupaten Merangin Drs. H. NALIM, SH. MM mengeluarkan surat himbauan Nomor : 522/710.A/DISBUNHUT/2010 yang isinya meminta kepada Petani-petani kopi di Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten untuk segera meninggalkan kebun kebun kopi mereka paling lambat tanggal 30 September 2010. Bagi yang tidak patuh Bupati siap menjeratnya dengan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 kehutanan. Ancaman hukumannya tidak main-main, Pidana kurungan selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 5.000.000.000, (lima milyar rupiah).
Tanggal 11 September 2010, Kepla Dusun Sungai Tebal, Harwinto, mengirim surat kepada Bupati Merangin yang isinya meminta agar rencana pengusiran itu dibatalkan. Bupati Merangin menjawab surat tersebut tanggal 22 September 2010. Jawaban dari Bupati berisi, mereka tetap akan melaksanakan operasi pengusiran tersebut. Bahkan ditambahkan dalam waktu dekat iniTim Gabungan dari Kementerian Kehutanan, Pemda Provinsi Jambi dan Pemda Kabupaten Merangin akan melakukan Operasi Gabungan Pemusnahan Tanaman, Rumah dan Fasilitas lain serta akan menindak tegas para pelaku yang masih berada dalam kawasan hutan sesuai dengan peraturan Pe.rundang-undangan yang berlaku.
Surat jawaban dari Bupati tersebut membuat ribuan petani kopi dicekam ketakutan. Mereka tidak tahu lagi harus melakukan apa dan harus mengadu kemana. Disisi lain Operasi Gabungan Pemusnahan itu bisa terjadi kapan saja karena batas waktu yang ditetapkan oleh Bupati Merangin sudah terlewati.
Pernyataan Resmi Walhi Jambi.
Menanggapi kejadian diatas Walhi Jambi, lembaga yang memperjuangkan keadilan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam menyatakan sikap sebagai berikut:
1.Mengutuk keras rencana Pengusiran dan Pemusnahan asset-asset petani kopi di Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin. Walhi Jambi menilai apabila rencana ini dilaksanakan dapat dipastikan lebih dari 3000 kepala Kekeluarga akan kehilangan mata Pencaharian, lebih dari 11.000 jiwa akan terancam kelaparan, ratusan anak akan berhenti sekolah, lebih dari 3000 rumah akan hangus terbakar dan ini yang lebih mengerikan sekitar 30 juta pohon kopi produktip akan hancur sia-sia karena turut juga dimusnahkan.
2.Mendesak Kepada Bupati Merangin dan Dinas Kehutanan Propinsi untuk membatalkan rencana tersebut.
3.Mendesak semua stake holder untuk bertemu dan mencari penyelesaian yang lebih manusiawi dan lebih beradab.
Demikianlah pernyataan resmi Walhi Jambi dalam menanggapi rencana rencana Pengusiran dan Pemusnahan asset-asset petani kopi di Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.
Jambi, 14 Oktober 2010
Direktur Eksekutif
Walhi Jambi
ARIF MUNANDAR
PERNYATAAN SIKAP WALHI JAMBI
Publikasi Terbaru Kami
Sidang Keempat Ibu Dewita : Kesaksian Ahli Jaksa Penuntut Umum
Debat Pilgub Jambi 2024: Tinjauan Kritis WALHI terhadap Visi Calon Gubernur yang Minim Terobosan
Sidang ketiga Ibu Dewita : Mengupas Fakta Persidangan Kasus Pembakaran Lahan di Konsesi PT ABT
Sidang kedua Ibu Dewita : Menyemai Kehidupan di Lahan Kering, Dihadapkan dengan Tuduhan Tak Beralasan
Sadis! Dedi Irawan Nyaris Tewas Digorok PK Mafia Tanah di Batanghari
Jadilah Bagian dari WALHI Jambi
Kamu Harus Baca Juga ini :
Pers Rilis “Pembubaran dan Tindakan Represif Aksi Masa Pematang Bedaro”
Pers-Rilis-pematang-bedaroUnduh
Read MorePers Rilis “Provinsi Jambi Dalam Ancaman El Nino 2023”
Kebakaran-hutan-di-Provinsi-JambiUnduh
Read MoreSiaran Pers – Solidaritan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Kekerasan dan Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City
Siaran PersSolidaritan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Kekerasan dan Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City Hentikan Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco-City, Copot Kapolresta Barelang, Kapolda Kepulauan Riau, dan Komandan Pangkalan TNI AL...
Read MoreSungai Batanghari Bukan Jalur Tambang
Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...
Read More