SOLIDARITAS KORBAN PT WKS
Persatuan Petani Jambi (PPJ), WALHI Jambi, KKI-WARSI, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi
JAMBI, (9/6/2010) — Isi sila kedua Pancasila, menyebutkan dengan jelas “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Insiden penembakan dan pembunuhan terhadap warga Senyerang Kab. Tanjungjabung Barat – Jambi oleh aparat Brimob bayaran PT Wira Karya Sakti (Sinar Mas) patut dipertanyakan kembali; “Apakah Kepolisian mulai redup mengamalkan Pancasila, ataukah polisi lupa bahwa mereka bukanlah institusi yang digaji untuk menembaki rakyat yang sedang memperjuangkan tanahnya”.
Hak-hak hidup layak dan Nyawa rakyat kecil seolah-olah tak ada harganya. Setelah merampas tanah rakyat Jambi seluas 81.000 Ha, kemarin (8/11/2010), sekitar pukul 13.30 WIB, PT WKS melalui aparat Brimob bayaran melanjutkan penembakan terhadap warga Senyerang Kab. Tanjungjabung Barat – Jambi yang sedang melakukan Aksi Blokade Sungai Pengabuan. Aksi Blokade ini bertujuan untuk menghentikan sementara produksi bubur kertas (Pulp & Paper) PT WKS sampai ada kejelasan terhadap lahan mereka yang dirampas seluas 7.224 Ha. Insiden ini telah menewas seorang Warga Bapak Ahmad (40) dan, tiga orang warga lainnya terluka parah. Keempat korban tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat.
Sampai penghujung tahun 2010 ini, kami mencatat, bahwa PT WKS telah berulang-ulang kali melakukan tindakan kekerasan terhadap warga, baik melalui aparat kepolisian maupun preman bayaran. Tidak hanya di Senyerang, namun juga terjadi di beberapa wilayah lainnya di 5 Kabupaten di Provinsi Jambi. Peristiwa meninggalnya Bapak Ahmad (40) warga Senyerang ini, adalah prilaku brutal PT WKS yang paling parah.
Duduk perkara peristiwa ini, dimulai dari lahan warga Senyerang seluas 7.224 Ha yang diambil secara sepihak oleh PT WKS pada tahun 2001, lahan tersebut dibangun menjadi kebun HTI (Akasia). Akibatnya warga/petani merasa dirugikan; pertama, dirugikan karena hilangnya lahan untuk membangun kebun/bertani; kedua, Saat PT WKS panen Akasia, kumbang-kumbang hama beralih menyerang kelapa hibrida sebagai mata pencarian utama warga/petani dan, mengakibatkan gagal panen; ketiga, habis totalnya kayu-kayu untuk keperluan warga desa, sekalipun untuk peti mayat saat ada yang meninggal dunia; dan keempat, Tercemarnya lingkungan sekitar akibat limbah PT WKS, terutama sungai yang menjadi sumber warga untuk mencari ikan.
Masyarakat Senyerang, begitupun dengan masyarakat lainnya yang menjadi korban PT WKS, sesungguhnya telah lama memperjuangkan keadilan. Berbagai upaya telah ditempuh, mulai dari Negosiasi, Demonstrasi, Mengadu ke DPR, Pemda Propinsi Jambi dan Pusat sampai melakukan aksi reclaiming lahan, namun hasilnya masih tetap nihil, karena kalah kuat dengan aparat kepolisian bayaran PT WKS. Hingga akhirnya, warga Senyerang memutuskan untuk melakukan Aksi Blokade Sungai Pengabuan yang kemudian berujung menewaskan seorang warga dan mengakibatkan 3 orang warga lainnya terluka parah karena tembakan aparat Brimob.
Insiden seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, jika saja PT WKS mau melakukan tindakan jujur dan adil dalam melakukan aktifitas bisnisnya, dan Pemerintah serta polisi menjadi penengah dalam perselisihan. Bukan malah membiarkan PT WKS melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap petani.
Kekerasan terhadap petani/rakyat di Jambi dan beberapa wilayah lainnya, merupakan cerminan bagi kita semua atas ketidak-adilan dalam sistem perkebunan skala besar, terutama perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Atas insiden ini, kami segenap elemen masyarakat sipil yang peduli pada nasib petani, lingkungan hidup, demokrasi dan HAM menyampaikan;
- Mengutuk tindakan brutal dan sewenang-wenang PT WKS melalui aparat kepolisian (Brimob) dalam menangani konflik perampasan dengan warga Senyerang.
- Mendesak KAPOLDA JAMBI dan KAPOLRI untuk sungguh-sungguh melakukan reformasi di kesatuannya, karena masih banyaknya tindakan anggota POLRI yang berada di luar batas kemanusiaan dengan melakukan penangkapan paksa, penembakan serta penggunaan senjata dalam menangani persoalan masyarakat.
- Meminta KAPOLRI untuk dan atas nama kemanusiaan agar mencopot KAPOLRES Tanjungjabung Barat dari jabatannya selaku pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi ini.
- Atas nama keadilan, polisi pelaku penembakan agar segera di tangkap dan di hukum seberat-beratnya.
- Mendesak Pemerintah untuk melakukan audit sistem perkebunan Perusahaan HTI secara umum, dan PT WKS (Sinar Mas) secara khusus. Audit ini beserta dengan seluruh kebijakan-kebijakan terkait perkebunan HTI. Selain itu, kami juga mendesak Pemerintah untuk melakukan moratorium rencana perluasan perkebunan HTI, khususnya di Provinsi Jambi.
- Mendesak Pemerintah untuk menyerahkan kembali lahan rakyat Jambi seluas 81.000 Ha yang telah dirampas oleh PT WKS.
- Meminta kepada seluruh masyarakat dan pasar-pasar konsumen kertas, baik dalam dan luar negeri untuk memboikot produksi kertas milik perusahaan PT WKS (Sinar Mas) yang telah melakukan tindakan kriminal dan tindakan tidak adil terhadap masyarakat/rakyat Jambi.
- Kami juga mendukung sepenuhnya upaya-upaya perjuangan masyarakat Jambi, khususnya masyarakat Senyerang untuk memperoleh keadilan dengan cara-cara damai.
Jambi, 09 November 2010
Solidaritas Korban PT WKS
Jl. Kol. Pol. Nuskam Syarief, No. 86 B, Kel. Simp IV Sipin
Kec. Telanaipura Kota Jambi 36124. – INDONESIA
Telp./ Fax. : (0741) 667870
Email : jambi@walhi.or.id/arifwalhi@gmail.com
Anda juga dapat mengirimkan surat protes ke alamat:
POLRES TANJUNG JABUNG BARAT, Jl. Jend. Sudirman No. 182 Ka. Tungkal
Telp./Fax.: 0742-22101/0742-22102.
POLDA JAMBI, Jl. Jenderal Sudirman, Jambi
Telp./Fax.: 0741-23142/0741-31034