Surat Terbuka atas Kriminalisasi Petani di Jambi


Respon bersama atas tragedi penembakan dan penangkapan petani Desa Karang Mendapo Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi oleh Aparat Brimob Polda Jambi dan Anggota Kepolisian Polres Sarolangun
————————————————————————————————
PEMERINTAH DAN DIREKTUR SINARMAS GROUP HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS SENGKETA PERTANAHAN DAN TINDAKAN KEKERASAN TERHADAP PETANI YANG TERJADI DI PROVINSI JAMBI
PERSATUAN PETANI JAMBI (PPJ) – WALHI JAMBI – LTB – HIMPASTIK – MAPELBI – YKR – KKI WARSI – PBHI SUMBAR – SSS PUNDI – KPA  – GREENPEACE INDONESIA
Pada hari Sabtu lalu, tanggal 15 Januari 2011, petani Desa Karang Mendapo Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi kembali menjadi korban tindakan kekerasan aparat Kepolisian Polres Sarolangun dan Anggota Brimob Polda Jambi. Tragedi ini berawal dari konflik inti-plasma antara petani Desa Karang Mendapo dengan PT Kresna Duta Agroindo (KDA), sebuah perusahaan besar kelapa sawit yang berada dibawah bendera Sinar Mas Group. Enam orang petani Desa Karang Mendapo ditembak pada saat mereka bersama puluhan petani lainnya melakukan aktivitas pemanenan kebun. Warga yang ditembak tersebut adalah; Suhen (35) terkena tembakan di bagian paha, Saiful (46) juga di bagian paha, Munawir (30) di bagian pipi kiri tembus ke mulut, Fahmi (32) di bagian pinggang sebelah kanan, Agus (27) di bagian perut sebelah kiri, dan Nur Indones (35) di bagian tangan kiri dan dua tembakan di bagian punggung bawah.
Peristiwa penembakan ini dipicu oleh tindakan PT KDA yang ingin membubarkan dan menangkap paksa para petani yang ingin melakukan kegiatan pemanenan sawit sebagaimana hari-hari biasanya. Tanpa proses dialog, dari arah yang berlawanan, aparat kepolisian langsung membrondong senjata kearah kerumunan petani.
Sebenarnya petani Karang Mendapo telah menguasai lahan Kredit Koperasi Primer untuk Para Anggotanya (KKPA) seluas ± 1.000 hektar tersebut sejak tahun 2009 lalu, setelah 7 tahun sebelumnya dikuasai oleh PT KDA tanpa mau memenuhi hak-hak petani dan warga desa pada umumnya. Telah berkali-kali petani dan pihak desa meminta agar lahan KKPA tersebut dikembalikan, baik melalui surat, perundingan maupun aksi demonstarasi ke Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Namun Pemerintah dan PT KDA sepertinya menutup mata dan tak sedikitpun menunjukkan itikad baik untuk memenuhi tuntutan petani.
Tindakan semena-mena anak perusahaan Sinar Mas ini merupakan lanjutan dari peristiwa penembakan petani Senyerang Tanjab Barat – Jambi pada 8 November 2010 lalu, yang menyebabkan meninggalnya seorang warga bernama Ahmad Adam bin Syafri. Hingga kini, tak tampak ittikad baik dari pemerintah dan PT Wira Karya Sakti (WKS) untuk bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. Begitupun dengan status lahan petani Senyerang seluas 9.724 hektar yang dirampas PT WKS. Tak berhenti sampai disitu, tindakan mencemari lingkungan sungai dan menjarah hutan alam, seolah-olah dilegalkan dan dibiarkan begitu saja.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami menyatakan sikap :
  1. Mengutuk keras tindakan brutal dan represif aparat kepolisian atas penembakan terhadap petani Karang mendapo dan petani Senyerang;
  2. Menuntut ditegakkannya hukum dengan menindak tegas para pelaku penembakan tersebut, termasuk mencopot jabatan Polres Sarolangun, Polres Tanjab Barat dan Polda Jambi;
  3. Menuntut pemerintah untuk segera mencabut izin PT KDA dan PT WKS di Provinsi Jambi;
  4. Menuntut pemerintah untuk memaksa PT KDA dan PT WKS agar mengembalikan tanah petani yang telah dirampas; dan
  5. Segera hentikan segala bentuk kekerasan terhadap petani.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan kepada semua pihak-pihak yang terkait untuk menjadi perhatian bersama. Terima kasih.
Hormat kami,
Persatuan Petani Jambi (PPJ)
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi
Yayasan Keadilan Rakyat (YKR) Jambi
Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam Stikes (HIMAPASTIK) Jambi
Mapala Pelangi Biru (MAPELBI) Jambi
Komunitas Konservasi Indonesia – Warung Konservasi (KKI WARSI) Jambi
Sumatra Sustainable Support – Pundi (SSS PUNDI) Jambi
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jakarta
Greenpeace Indonesia – Jakarta
Contact person : Zainul Mubarok (081 366 678848)

Kamu Harus Baca Juga ini :