Komnas HAM Buka Posko Pengaduan di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, membuka posko pengaduan di kantor Walhi Jambi, Selasa (9/10). Posko dilakukan dalam rangka konsultasi dan penerimaan pengaduan proaktif di daerah.
Menurut Plt Kabag Pengaduan Pelayanan Masyarakat Komnas HAM Eko Dahana mengatakan, selama ini pihaknya hanya menerima pengaduan di Jakarata. “Kalau kita turun ke daerah. Sehingga beberapa permasalahan yang terjadi bisa kita terima dan lihat,” katanya, Kamis (10/10).
Menurutnya, posko pengaduan akan dilakukan selama dua hari, dilakukan bergilir di lima kota yaitu Bali, Gorontalo, Purwokerto, Jambi, dan terakhir Probologi. “Jambi merupakan Kota ke empat yang kita kunjungi.
Sejak dibukanya posko pengaduan di Kantor Walhi Jambi, pihaknya telah menerima tiga pengaduan. Kesemua pengaduan terkait soal sengketa lahan masyarakat. Jumlah pengaduan secara umum di Jambi yang diterima sekitar 75 – 100 pengaduan diterima. Rata-rata Sumatra khas pengaduan, mengenai sengketa lahan perkebunan.
Selain itu menurutnya, ada beberapa kasus yang sudah didalami dan sedang proses di komisioner Komnas HAM RI. Di mana pengaduan tersebut telah dikirimkan ataupun ada beberapa masyarakat yang datang langsung ke Jakarta.
Ia mengatakan, Komnas HAM RI memiliki kantor perwakilan di enam provinsi yitu NAD, Sumbar, Kalbar, Sulteng, Maluku dan Papua. Tapi sebenarnya daerah lain bisa mengajukan pendirian kantor perwakilan.”Teman-teman di daerah mengajukan usul ke pemerintah daerah. mengusulkan pembentukan perwakilan, nanti pemerintah daerahnya kirim surat ke Komnas HAM di Jakarta,”
“Berdasarkan pengajuan itulah pihaknya akan melakukan assesment apakah kita perlu ada perwakilan atau tidak. Kita juga musti meminta persetujuan dari Men Pan. Karena pendiriannya berkaitan dengan personil dan anggaran dari APBN. Kalau Men Pan setuju anggarannya kan mudah,” katanya
Menurutnya, dengan tidak adanya kantor perwakilan Komnas HAM RI di daerah, bukan berarti pihaknya tidak menerima pengaduan. Sebelum membuka posko di Jambi, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemetaan data dengan pendamping, saat ini Walhi pendamping Komnas HAM di Jambi, karena mereka konsen menyikapi persoalan dan pengaduan masyarakat. (Mar)
http://jambi.tribunnews.com/2013/10/11/komnas-ham-buka-posko-pengaduan-di-jambi

Kamu Harus Baca Juga ini :

Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang

Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...

Read More