MASIH adanya aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Merangin, dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) merupakan aksi pembiaran perusakan lingkungan. Mengingat, aksi PETI masih saja terjadi dan memakan korban.
‘’Kasus PETI di Merangin ini tidak perlu lagi pakai Maklumat, harus ada tindakan hukum. Untuk itu kita berharap banyak dengan Kapolda yang baru ini untuk memberantas itu,’’ ungkap Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli SH, kepada koran ini.
PETI di Merangin ini sebutnya, sudah mencemari lingkungan dengan Merkuri. Sungai Batang Masumai lanjutnya, sudah tidak layak lagi dikonsumsi.
Disebutkannya, jika tidak ada tindakan kongret kedepannya, Walhi akan membawa isu PETI ini ke tingkat nasional.
Sementara itu, air Sungai Batang Masumai, Kabupaten Merangin, sudah tercemar tersebut sudah tidak layak lagi digunakan warga untuk kebutuhan Masak, Cuci dan Kakus (MCK). Informasi yang didapat, beberapa warga Pasar Bawah Bangko masih mandi dan mencuci di Sungai yang terlihat bewarna keruh kuning yang diakibatkan aktivitas PETI itu.
“Sudah hampir dua atau tiga tahun terjadi perubahan warna sungai ini karena penambangan emas. Karena warga kan ada yang tidak memiliki sumur dan PDAM, ya terpaksa mandi air itu,” sebut Hendra, warga Merangin.
Sementara, Kepala Kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Merangin, Taruna melalui sekretaris BLHD, Tamami yang dikonfirmasi soal tercemarnya Sungai Batang Masumai tersebut, belum bisa berspekulasi lebih jauh.
“Kalau dijawab dengan tidak adanya data nanti salah. Ini (Soal Pencemaran, red) ada kabid yang mengurusnya,” kata Tamami (13/10).
Namun dirinya menyebutkan, sampel dari Sungai Batang Masumai sudah diambil untuk diteliti apakah terecemar merkuri “Sampel sudah diambil, hasilnya itu yang saya belum tahu, kabidnya yang lebih tau,” sebutnya.
“Sudah hampir dua atau tiga tahun terjadi perubahan warna sungai ini karena penambangan emas. Karena warga kan ada yang tidak memiliki sumur dan PDAM, ya terpaksa mandi air itu,” sebut Hendra, warga Merangin.
Sementara, Kepala Kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Merangin, Taruna melalui sekretaris BLHD, Tamami yang dikonfirmasi soal tercemarnya Sungai Batang Masumai tersebut, belum bisa berspekulasi lebih jauh.
“Kalau dijawab dengan tidak adanya data nanti salah. Ini (Soal Pencemaran, red) ada kabid yang mengurusnya,” kata Tamami (13/10).
Namun dirinya menyebutkan, sampel dari Sungai Batang Masumai sudah diambil untuk diteliti apakah terecemar merkuri “Sampel sudah diambil, hasilnya itu yang saya belum tahu, kabidnya yang lebih tau,” sebutnya.
http://www.jambiekspres.co.id/berita-18623-walhi-tagih-janji-kapolda.html