Walhi Jambi Dukung Polda Jambi Ungkap Aktor Pembakar Hutan

Jambi – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendukung langkah Polda Jambi dalam mengungkap aktor pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah itu.
“Setiap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran harus ditindak dan kita mendukung langkah Polda Jambi,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Musri Nauli, di Jambi, Jumat (23/10).


Dia mengatakan, sepanjang Oktober 2015 Walhi Jambi telah melakukan proses laporan terkait terjadinya kebakaran lahan di empat konsesi perusahaan kepada pihak Polda Jambi.
“Respons dari Polda cukup baik dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan kita agar kasusnya diusut secara tuntas,” katanya.
Musri menjelaskan, baru-baru ini Walhi Jambi mendapatkan laporan langsung dari masyarakat Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi.
Laporan itu menyebutkan bahwa lahan konsesi perusahaan PT Era Wira Forestama terjadi kebakaran dan bahkan pihak perusahaan menutup sungai alam.
“Selain kabut asap akibat kebakaran, penutupan sungai alam itu telah merugikan masyarakat, karena di Desa Rukan itu setiap harinya ada 150 pencari ikan dan sungai itu menjadi akses untuk lahan pertanian penduduk,” kata Musri menjelaskan.
Selain itu, kata Musri, setelah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan masyarakat setempat, pihak polda langsung melakukan investigasi.
“Secara visual tergambarkan sekitar 200 hektare lahan perkebunan terbakar, artinya perusahaan lalai karena telah merugikan masyarakat dengan menutup sungai dan terkesan membiarkan hingga kebakaran meluas,” katanya.
Musri menambahkan, perusahaan tersebut berada dikonsesi lahan gambut dengan areal seluas 6.000 hektare dan dari lahan yan terbakar itu sudah berdekatan dengan lahan dan perkampungan masyarakat.
“Kita minta kepolisian untuk memanggil pihak perusahaan dan memproses sesuai dengan tindakan yang dilakukan,” katanya menambahkan.
/EPR

Kamu Harus Baca Juga ini :