Izin ANTAM Tumpang Tindih Dengan Hutan Desa

Hari ini, Rabu (11/05) pukul 9.30 berlangsung pembahasan dokumen ANDAL dan RKL-RPL, PT. ANTAM (persero) di kantor BLHD Provinsi Jambi.
Banyak pejabat teras dari Merangin yang diundang dalam pertemuan ini seperti Ass II, Kepala Bappeda, Kepala ESDM, Kepala Disbunhut, Kepala BLHD, Kepala BKPM, Kepala Kantor pertanahan, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA, Dua Camat terkait, serta Tiga Kepala desa.
Menurut Edi S Latif, Pertemuan pembahasan tentang ANDAL PT.ANTAM hingga makan siang masih terus berlangsung, dan pembahasan sudah mengarah pada soal bagi hasil.
“Kalau dilihat semua sepertinya sudah mulai setuju dan pembicaraan lebih mengarah kepada bagi hasil, bukan membahas persoalan dampak sosial dan lingkungan” katanya saat dikonfirmasi.
Musri Nauli, Direktur Eksekutif Walhi Jambi juga memberikan pandangannya. Menurut Nauli, izin ANTAM diwilayah ini terjadi tumpang tindih dengan izin hutan desa (HD) yang ada diwilayah itu.
“Kami pernah cek peta izin ANTAM dan izin Hutan Desa yang ada diwilayah tersebut sepertinya terjadi over lapping. Menyikapi hal itu masyarakat dulu sudah kirim surat ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak mengeluarkan izin pinjam pakainya” tutup Nauli saat dikonfirmasi djambi.co siang ini (red)
Sumber : djambi.co/2016/05/11/walhi-izin-antam-tumpang-tindih-dengan-hutan-desa/

Kamu Harus Baca Juga ini :

Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang

Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...

Read More