JAMBI – Peringati hari Bumi, Walhi Jambi lakukan unjuk rasa ke DPRD Provinsi Jambi menuntut agar Perda Karhutla dapat segera di revisi. Bumi sebagai sumber kehidupan, tetapi pada kenyataannya hanya dikuasai oleh korporasi dan banyak merusak lingkungan.
Pengelolaan sumber kehidupan semakin terancam dengan hadirnya kawasan industri ekstraktif. Terlebih adanya Perda Karhutla yang sangat dirasakan oleh masyarakat begitu menyiksa. Tradisi membakar lahan dengan cara sekat atau yang lebih dikenal dengan merun untuk bercocok tanam tidak bisa dilakukan lagi.
“Intimidasi terhadap masyarakat yang dilakukan oleh aparat begitu masif sehingga masyarakat takut untuk merun,” kata Donas anggota Walhi Jambi, Jum’at (21/4/2017). Aksi yang dilakukan mulai dari Simpang IV Bank Indonesia Telanaipura Kota Jambi menuju ke DPRD Provinsi Jambi, masa aksi menuntut agar pemerintah dapat menindak perusahaan pelaku pembakaran Hutan dan Lahan pada tahun 2015 lalu tanpa pandang bulu. ✕ Powered by Greatads Menyelesaikan persoalan konflik agraria yang ada di Jambi, Hentikan aktivitas PETI di hulu, di Das dan Sub das Batanghari.
Segera lakukan revisi perda No 2 Tahun 2016 yang sama sekali tidak mengakomodir dan menghargai kearifan lokal dan adat istiadat dalam pengelolaan lahan. Menurut Popriyanto Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi yang menemui massa aksi, adanya Perda Karhutla selain dapat mencegah kebakaran juga dapat mengidentifikasi adanya ilegal loging ataupun perambah.
“Perda karhutla juga dapat mengidentifikasi adanya perambah dan ilegal loging,” kata Popriyanto. Dalam perda Karhutla, lanjut Popriyanto, sudah diatur pengelolaan yang dapat dilakukan oleh masyarakat seperti di Areal Penggunaan Lain (APL) bukan di kawasan Hutan Produksi ataupun dalam kawasan hutan.
“Jika memang kawan-kawan menginginkan hal itu mari lakukan gugatan hukum bersama agar bisa seperti yang kawan-kawan inginkan,” ujarnya. (ara)
Sumber : lensajambi.id
Peringati Hari Bumi, WALHI Jambi Tuntut Revisi Perda Karhutla
Publikasi Terbaru Kami
Sidang Keempat Ibu Dewita : Kesaksian Ahli Jaksa Penuntut Umum
Debat Pilgub Jambi 2024: Tinjauan Kritis WALHI terhadap Visi Calon Gubernur yang Minim Terobosan
Sidang ketiga Ibu Dewita : Mengupas Fakta Persidangan Kasus Pembakaran Lahan di Konsesi PT ABT
Sidang kedua Ibu Dewita : Menyemai Kehidupan di Lahan Kering, Dihadapkan dengan Tuduhan Tak Beralasan
Sadis! Dedi Irawan Nyaris Tewas Digorok PK Mafia Tanah di Batanghari
Jadilah Bagian dari WALHI Jambi
Kamu Harus Baca Juga ini :
Kertas Posisi “JANJI MANTAP, PETAKA BATUBARA”
Kertas-Posisi-Batubara-2023-WALHI-Jambi-1Unduh
Read MorePers Rilis “Pembubaran dan Tindakan Represif Aksi Masa Pematang Bedaro”
Pers-Rilis-pematang-bedaroUnduh
Read MoreSungai Batanghari Bukan Jalur Tambang
Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...
Read MoreBriefing Papper “El-Nino dan Ancaman Api dari Konsesi (Peringatan Bagi Negara)”
Briefing Papper Wahana Lingkungan Hidup Indonesia 2023 Kutipan Media 1.Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional “Pengurus negara ini tidak boleh terus membebani rakyat untuk mitigasi dan...
Read More