Press Rilis
“Temuan Pelanggaran Lingkungan Yang Dilakukan Oleh PT. EWF”
WALHI Jambi 28 Mei 2019
Perusahan perkebunan kelapa sawit PT. Erasakti Wira Forestama [PT. EWF], adalah salah satu bagian dari 186 perusahaan perkebunana kelapa sawit yang saat ini telah sama-sama mendapatkan perizinan dari Pemerintah Jambi.
Model tata kelola yang dipraktekan oleh PT. EWF, tidak lebih berbeda dengan tata kelola yang sudah dilakukan oleh beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya yang ada di Provinsi Jambi. Penguasaan wilayah kelola rakyat [WKR] dan penghancuran ekosistem, menjadi bagian dari efek samping bawaannya.
Hal tersebut ditandai oleh salah satunya dengan pembangunan tanggul sepanjang 9-11 KM dan Tinggi 8 Meter yang berada di titik koordinat X 0363994 Y 9843401 oleh PT. EWF.
Di Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, yang berada dititik koordinat X 0364108 Y 9843991, PT. EWF sampai saat ini bukan hanya telah menghilangkan beberapa ekositem diwilayah gambut setempat akibat pembangunan tanggul, namun sudah mengarah pada praktek monopoli air diwilayah produktif masyarakat.
Meningkatnya peristiwa banjir secara kualitas, diperburuk dengan kondisi petani di Desa Rukam yang sulit untuk memproduksi pertaniannya secara normal.
Ditambah, hilangnya ekosistem ikan yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat Desa Rukam, baik untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari, maupun penambah hasil yang bisa diperuntukan untuk kebutuhan lainnya.
Fakta dilapangan yang sedang terjadi, khususnya diwilayah konsesi PT. EWF yang berada di Desa Rukam, membuyarkan bagi kita semua terkait dengan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan, sosial, ekonomi dan budaya yang seharusnya menjadi upaya bersama untuk tetap dilindungi dan tetap dijaga.
Beberapa kebijakan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang saat ini memiliki potensi untuk meminimalisir dampak buruk dari praktek industry kelapa sawit, belum sepenuhnya diaplikasikan.
Sehingga alih-alih beberapa kebijakan yang telah dimunculkan bisa menjawab persoalan tentang perkebunan kelapa sawit, sampai saat ini masih terkesan hanya menjadi regulasi tekstual saja. [selesai]